Dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal / SPM bidang kesehatan, Tim Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe bersama Tim Puskesmas Muara Dua melaksanakan kegiatan Pemeriksaan SPM dan Tindak Lanjut tentang Kesiapan SPM di Pustu Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada hari Kamis, 10 September 2026 pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian SPM di wilayah kerja Pustu Paya Punteut, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelayanan, serta menyusun rencana tindak lanjut guna meningkatkan mutu dan cakupan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
.jpeg)
Adapun ruang lingkup pemeriksaan SPM yang dilakukan meliputi:
- Pelayanan kesehatan ibu hamil
- Pelayanan kesehatan ibu bersalin
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
- Pelayanan kesehatan balita
- Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
- Pelayanan kesehatan pada usia produktif
- Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
- Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
- Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus
- Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
- Pelayanan kesehatan orang terduga TB.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, ketersediaan alat, obat, dan tenaga kesehatan, serta validasi data SPM. Setelah pemeriksaan, dilaksanakan diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut bersama pihak Pustu dan perangkat desa untuk percepatan pencapaian target SPM.

Kegiatan berlangsung lancar dan partisipatif. Diharapkan dengan adanya pemeriksaan dan tindak lanjut ini, pelayanan kesehatan di Pustu Paya Punteut dapat berjalan lebih optimal sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
