Kunjungan Tim Pansus DPRK Lhokseumawe dalam rangka Pembahasan Terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2026 pukul 11.00 WIB s/d selesai bertempat di UPTD Puskesmas Muara Dua.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pansus DPRK Lhokseumawe, perwakilan dari Setdako, Inspektorat, Bappeda, BPKD, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Kepala UPTD Puskesmas Muara Dua, Kepala Tata Usaha, serta Penanggung Jawab Program terkait.
Agenda kegiatan meliputi:
1. Penyampaian paparan oleh Kepala UPTD Puskesmas Muara Dua terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran APBK tahun 2025
2. Pembahasan dan klarifikasi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025
3. Tanya jawab dan masukan dari Tim Pansus DPRK serta OPD terkait
4. Peninjauan langsung ke sarana dan prasarana pelayanan di UPTD Puskesmas Muara Dua
.jpeg)
Dari hasil pembahasan, Tim Pansus DPRK bersama Dinas Kesehatan memberikan apresiasi atas capaian kinerja dan penggunaan anggaran, serta memberikan beberapa catatan dan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kesehatan di tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di UPTD Puskesmas Muara Dua.
